Universitas Pendidikan Indonesia mengundang dan memberikan kesempatan kepada para Dosen dan Karyawan UPI untuk menjadi Anggota Komite Audit UPI Pengganti Antarwaktu Masa Bakti 2020-2025, dengan ketentuan sebagai berikut:
Kriteria Bakal Calon Anggota Komite Audit UPI Pengganti Antarwaktu:
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Cakap dan/atau mampu melakukan perbuatan hukum;
- Sehat jasmani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- Memiliki komitmen, integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai dengan latar belakang pendidikan, prestasi, wawasan, minat dalam bidang audit, serta mampu berkomunikasi secara efektif;
- Memiliki pemahaman yang utuh tentang Statuta UPI dan Peraturan MWA UPI;
- Memiliki kompetensi antara lain dalam bidang: akuntansi, keuangan, hukum dan tatakelola perguruan tinggi serta pengelolaan barang milik negara;
- Tidak menjabat sebagai pimpinan UPI dan/atau jabatan struktural lainnya di UPI;
- Memiliki kualifikasi pendidikan formal sekurang-kurangnya S2;
- Pengalaman yang relevan/kompetensi di bidang akuntansi, keuangan, hukum dan/atau pendidikan; dan
- Menyatakan kesediaan secara tertulis untuk menjadi calon Anggota KA UPI PAW 2020-2025.
- Persyaratan Administrasi:
- Daftar Riwayat Hidup;
- Salinan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan;
- Salinan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku;
- Pasfoto 3 lembar ukuran 4 x 6;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); dan
- Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
- Waktu dan Tempat Pendaftaran:
- Pengambilan Formulir : 13-20 September 2021
- Pengembalian Persyaratan : 13-20 September 2021
- Pemasukan Kertas Kerja : 13-20 September 2021
- Waktu : Senin-Jumat Pukul 08.30-15.00 WIB
- Tempat Pendaftaran : Sekretariat Satgas Pemilihan Anggota Komite Audit UPI, Gedung University Center Lt.3 Universitas Pendidikan Indonesia Jl. Dr.Setiabudhi No. 229 Bandung – 40154 Telpon/Fax. : (022) 2011514
Dokumen kelangkapan dapat diunduh dibawah pengumuman ini.
Hormat Kami
Ketua Satgas,
Brigjen TNI (Purn) H. Ahmad Saefudin S.E., M.M., AIFO.
F.01 – Formulir Pendaftaran F.02 – Pernyataan Tidak Menjabat F.03 – Pernyataan Kesediaan KA F.04 – Daftar Riwayat Hidup