Skip to content

Universitas Pendidikan Indonesia Mencari Anggota Komite Audit

Universitas Pendidikan Indonesia mengundang dan memberikan kesempatan kepada seluruh komponen masyarakat untuk menjadi Anggota Komite Audit (KA) UPI Masa Bakti 2015-2020, dengan ketentuan sebagai berikut:

 

1.     Kriteria Bakal Calon Anggota Komite Audit UPI:

  1. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. cakap dan/atau mampu melakukan perbuatan  hukum;
  3. sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
  4. memiliki komitmen, integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai dengan latar belakang pendidikan, prestasi, wawasan, minat dalam bidang audit, serta mampu berkomunikasi secara efektif;
  5. memiliki pemahaman yang utuh tentang Statuta UPI dan Peraturan MWA UPI;
  6. memiliki kompetensi antara lain dalam bidang: akuntansi, keuangan, hukum dan tatakelola perguruan tinggi serta pengelolaan barang milik negara;
  7. tidak menjabat sebagai pimpinan UPI dan/atau jabatan lain di UPI;
  8. memiliki kualifikasi pendidikan formal sekurang-kurangnya S2;
  9. pengalaman yang relevan/kompetensi di bidang akuntansi, keuangan, hukum dan/atau pendidikan dan
  10. menyatakan kesediaan secara tertulis untuk menjadi calon Anggota KA UPI. 

 

2.     Persyaratan Administratif:

  1. daftar Riwayat Hidup;
  2. foto kopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  3. foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku;
  4. pasfoto berwarna latar belakang putih 3 lembar ukuran 4 x 6; 
  5. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); dan
  6. keterangan Sehat Jasmani dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah.

Apabila anda tertarik untuk menciptakan UPI yang transparan dan akuntabel silahkan mendaftar dan mengunduh persyaratan dan kelengkapan sebagai berikut:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *