Skip to content

MWA gelar sidang pleno ke 18

  • by

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Sidang Pleno ke-18 pada Rabu, 12 Februari 2025, yang dilaksanakan secara daring. Sidang ini membahas sejumlah agenda strategis terkait tindak lanjut hasil evaluasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) serta pengelolaan dan penghapusan aset UPI.

Sidang diawali dengan pelaporan hasil evaluasi Kantor Akuntan Publik (KAP) yang disampaikan oleh Ketua Komite Audit. Laporan tersebut menjadi dasar pertimbangan MWA dalam memastikan kualitas, independensi, dan akuntabilitas KAP dalam menjalankan tugas audit keuangan UPI.

Agenda berikutnya adalah pelaporan hasil evaluasi penghapusan barang inventaris UPI yang kembali disampaikan oleh Ketua Komite Audit, dilanjutkan dengan penetapan persetujuan penghapusan barang inventaris UPI oleh Ketua Sidang/Ketua MWA sebagai bentuk pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan aset.

Sidang juga membahas pelaporan hasil evaluasi penghapusan Gedung FPOK B Kampus UPI Bumi Siliwangi, yang disampaikan oleh Ketua Komite Audit. Setelah melalui pembahasan, MWA menetapkan persetujuan penghapusan Gedung FPOK B Kampus UPI Bumi Siliwangi sebagai bagian dari penataan dan optimalisasi aset institusi.

Pada sesi lain-lain, para Anggota MWA menyampaikan berbagai pandangan dan masukan konstruktif guna mendukung penguatan tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset UPI.

Melalui Sidang Pleno ke-18 ini, MWA UPI menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan strategis guna mendukung tata kelola universitas yang baik, profesional, dan berkelanjutan.