Skip to content

MWA UPI Sampaikan Hasil Penilaian Kinerja Rektor Tahun 2025 dalam Rapat Koordinasi 3 Organ

  • by

Bandung, 13 Agustus 2026 — Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan Rapat Koordinasi 3 (Tiga) Organ UPI pada Kamis (13/8/2026) di Ruang Rapat MWA, Gedung Sadarjoen Siswomartojo Lantai 3, University Center, UPI. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara MWA, Rektor, dan Senat Akademik UPI, sekaligus sebagai sarana penyampaian hasil penilaian kinerja Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2025.

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi MWA dalam melakukan penilaian atas kinerja Rektor. Berdasarkan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan penilaian, hasil penilaian kinerja Rektor dituangkan dalam Berita Acara MWA dan disampaikan kepada Rektor melalui Rapat Koordinasi 3 (Tiga) Organ.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Sidang Pleno MWA ke-23 yang telah diselenggarakan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam sidang tersebut, MWA melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap kinerja Rektor berdasarkan Pidato Tahunan Rektor dan Laporan Kinerja Rektor Tahun 2025. Proses tersebut juga melibatkan dialog antara MWA dengan Rektor serta dialog bersama Rektor yang didampingi oleh para Wakil Rektor.

Hasil pembahasan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan MWA Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 07/UN40.MWA/PR.04.00/2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, MWA menerima seluruhnya Laporan Kinerja Tahunan Rektor UPI Tahun 2025, dengan sejumlah pertimbangan, catatan, dan rekomendasi yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan.

Berdasarkan hasil penilaian, capaian kinerja Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2025 berdasarkan Target Capaian Rencana Strategis UPI Tahun 2021–2025 dinyatakan “Baik.” Hasil tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tata kelola dan pencapaian kinerja universitas berjalan sesuai dengan arah strategis yang telah ditetapkan.

Dalam Rapat Koordinasi 3 (Tiga) Organ ini, hasil penilaian tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses tata kelola universitas yang mengedepankan koordinasi, akuntabilitas, transparansi, dan sinergi antarlembaga. Forum ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kesamaan pemahaman antara MWA, Rektor, dan Senat Akademik dalam mendukung keberlanjutan pengembangan UPI.

Melalui koordinasi tiga organ universitas, UPI terus memperkuat mekanisme tata kelola kelembagaan yang berorientasi pada peningkatan mutu, pencapaian sasaran strategis, serta pengembangan universitas secara berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi 3 (Tiga) Organ, hasil penilaian kinerja Rektor Tahun 2025 secara resmi disampaikan sebagai bagian dari rangkaian proses evaluasi dan tata kelola UPI, sekaligus menjadi pijakan bagi penguatan kinerja universitas pada periode berikutnya.