Skip to content

KESEKRETARIATAN MWA

Kesekretariatan MWA adalah unsur pendukung Majelis Wali Amanat yang bertugas memberikan layanan administratif, teknis, dan operasional agar MWA dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Kesekretariatan bukan pengambil keputusan, tetapi berperan penting dalam menyiapkan, mendokumentasikan, dan menindaklanjuti seluruh proses kerja MWA.

Ratih Indri Noersanti, S.Pd.

Kepala Kantor

Novi Yuliawati, S.Ak.

BPP

Resi Maldini, S.H.

Staf Kesekretariatan / Hukum

Cici Tati Hayati, S.Pd.

Staf Komite & Kerumahtanggaan

Yanwar Nurhadian, S.Kom.

Staf Protokoler & Humas